Makalah Tahap-tahap Pengembangan Masyarakat
Tahap-Tahap Kegiatan Pengembangan Masyarakat
Disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Pengembangan Masyarakat
PENGEMBANGAN MASYARAKAT ISLAM
FAKULTAS DAKWAH
INSTITUT PESANTREN MATHALI’UL FALAH
PURWOREJO – MARGOYOSO – PATI
2016 / 2017
PENDAHULUAN
Pengembangan masyarakat dapat dipahami sebagai upaya menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat untuk berkembang. Di sini tampak jelas akan pentingnya sosialisasi dan penyadaran masyarakat atas potensi manusia yang sangat banyak dan dapat dikembangkan. Merubah masyarakat yang lemah menjadi berdaya adalah tugas utama seorang pengembang masyarakat. Dan ukuran keberhasilannya dilihat dari seberapa mandiri masyarakat tersebut. Mandiri bukan berarti tidak butuh orang lain dan menjadi individualis, tetapi mandiri dalam arti dapat memunculkan potensi yang ada dalam diri masyarakat itu sendiri untuk membantu dirinya berkembang dan berdaya.
Pemberdayaan masyarakat dapat diartikan sebagai proses meningkatkan sumberdaya masyarakat melalui kegitan-kegiatan strategis untuk mencapai sebuah tujuan yang diupayakan melalui perencanaan yang matang, pengorganisasian yang rapi pelaksanaan yang sesuai dan evaluasi kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
Rumusan Masalah
- Siapakah pelaksana kegiatan pengembangan masyarakat?B
- Bagaimanatahap-tahap pengembangan masyarakat?
PEMBAHASAN
Pendamping sosial
Pendamping sosial hadir sebagai agen perubahan yang turut terlibat dalam membantu memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pendampingan sosial dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok miskin dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan seperti:
- Merancang program perbaikan kehidupan sosial ekonomi.
- Memobilisasi sumber daya setempat.
- Memecahkan masalah sosial.
- Menciptakan atau membuka akses bagi pemenuhan kebutuhan.
- Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak yang relevan dengan konteks pemberdayaan masyarakat.
Sedangkan bidang tugas atau fungsi pendampingan sosial secara singkat yaitu meliputi proses:
- pemungkinan atau fasilitasi (enabling), yang berkaitan dengan pemberian motivasi, dan kesempatan. Melakukan mediasi dan negosiasi, membangun konsensus bersama serta melakukan manajemen sumber.
- penguatan (empowering), yang berkaitan dengan pendidikan dan pelatihan guna memperkuat kapasitas masyarakat.
- perlindungan (protecting), berkaitan mengenai interaksi pendamping dengan pihak atau lembaga eksternal atas nama dan demi kepentingan masyarakat.
- pendukungan (supporting). Hal ini mengacu pada aplikasi keterampilan yang bersifat praktis yang dapat mendukug terjadinya perubahan positif pada masyarakat. Ini berkaitan dengan bagaimana peran pendamping dalam melakukan analisis sosial, mengelola dinamika kelompok, menjalin relasi, bernegosiasi, berkomunikasi, dan mencari serta mengatur sumber dana.
Kemudian mengenai pengalaman pengembang masyarakat di lapangan, kegiatan yang dilakukan oleeh pekerja sosial meliputi dua strategi utama. Yaitu pelatihan dan advokasi.
Pelatihan dilakukan terutama untuk meningkakan peengetahuan kesadaran, dan kemampuan masyarakat mengenai hak dan kewajibannya serta meningkatkan keterampilan keluarga dalam mengatasi masalah dan mmenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara advokasi adalah benuk keberpihakan pekerja sosial terhadap kehidupan masyarakat yang diekspresikan melalui serangkaian tindak politis yang dilakukan secara terorganisir untuk mentransformasikan hubungan-hubungan kekuasaan. Hal ini meliputi tahapan motivasi, peningkatan kesadaran, menejemen diri, mobilisasi sumber, serta pembangunan dan pengembangan jaringan.
Kemudian Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku pembangunan dalam setiap tahapan kegiatan merupakan suatu keharusan dan kebutuhan yang sudah saatnya untuk dilembagakan dengan pendekatan partisipatif.
Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara komprehensif tidak hanya berupa peningkatan pengetahuan, sikap dan keterampilan namun juga disertai fasilitasi dan pengembangan peluang dan kebijakan agar masyarakat lebih terakselerasi untuk berpartisipasi.
Partisipasi masyarakat perlu ditumbuh kembangkan sedemikian rupa sehingga yang terbangun bukan lagi pola mobilisasi masyarakat berdasarkan insentif material tetapi partisipasi interaktif yang menempatkan kehendak dan pertimbangan masyarakat sebagai pendorong utama. Untuk mewujudkan pemberdayaan dan partisipasi tersebut maka perlu ditempuh dengan pendekatan pendayagunaan potensi masyarakat lokal. Dengan demikian kegiatan apapun yang dikembangkan akan memiliki kesesuaian (compatibility) yang tinggi dengan kondisi masyarakat setempat sehingga memungkinkan berkembangnya partisipasi masyarakat dengan kualifikasi objektif (reliable), didukung semua pihak (acceptable), bisa dilaksanakan dengan sumberdaya yang tersedia (axecutable) terukur (measurable) dan berkelanjutan (sustanble).
Jika semua ini bisa diupayakan, tentunya proses pemberdayaaan akan berjalan sesuai dengan yang diharapkan, yaitu untuk memperoleh kemandirian dan kesejahteraan bersama. Dan ini kembali lagi, memerlukan kepercayaan diri dari seorang pekerja sosial sebagai agen perubahan.
Tahapan pengembangan masyarakat.
Seperti yang telah kita singgung sebelumnya, pengembangan masyarakat adaah sebuah proses yang panjang, dan dibutuhkan adanya keyakinan dan kesadaran untuk mau berubah. Berperan aktif dan percaya diri oleh masyarakat dan juga para pekerja sosial menjadi kunci keberhasilan pemberdayaan.
Maka disini tahapan yang akan dilalui oleh fasilitator bersama masyarakat ialah penyadaran, pengkapasitasan dan pendayaan.
Pertama, tahap penyadaran ini masyarakat sebagai target yang hendak diberdayakan diberi “pencerahan” dalam bentuk penyadaran bahwa mereka mempunyai hak untuk memiliki sesuatu. Aziz Muslim menyatakan prinsip dasar tahap ini adalah membuat kelompok sasaran mengerti dan memahami akan permasalahan yang dihaddapinya, sehingga diharapkan mereka akan merubah cara hidupnya dari diri mereka sendiri bukan dari orang lain. Pada tahap ini fasilitator berusaha menciptahan prakondisi supaya dapat memfasilitasi berlangsungnya proses pengembangan yang efektif.
Kedua, pengkapasitasan atau enabling, yaitu untuk memberikan daya atau kuasa, target atau kelompok sasaran harus mampu terlebih dahulu. Misalnya, sebelum memberikan suatu pekerjaan kelompok sasaran harus dilatih terlebih dahulu supaya cakap (skillfull) dalam pekerjaan tersebut.
Proses pengkapasitasan ini menurut Aziz Muslim ada tiga jenis, yaitu manusia, organisasi dan sistem nilai berikut urainnya:
Yang dimaksud pengkapasitasan manusia ialah bagaimana kemampuan manusia baik dalam konteks individu manupun kelompok untuk mampu menerima daya atau kekuasaan yang akan diberikan. Cara-cara melakukan pengkapasitasan manusia misalnya melalui pelatihan workshop, seminar, dan sejenisnya.
Yang dimaksud pengkpasitasan organisasi yaitu pengkapasitasan yang dilakukan dalam bentuk restrukturisasi organisasi yang hendak menerima daya atau kaasitas tersebut. Misalnya sebelum diberikan peluang usaha bagi kelompok miskin dibuatkan badan usaha milik rakyat (BUMR).
Sedangkan pengkapasitasan sisem nilai dilakukan dalam bentuk membantu membuat aturan main. Dalam cakupan organisasi, sistem nilai bisa berupa anggaran dasar, anggaran rumah tangga, sistem dan prosedur, peraturan dan sejenisnya. Hal ini penting karena tanpa sistem nilai dikhawatirkan jika kelas usaha yang dirintis bersama menjadi besar terjadi perebutan atau ajang sengketa di antara mereka sendiri yang akhirnya menimbulkan kerugian.
Ketiga, tahap pemberian daya. Pada tahap ini kepada kelompok saasaran diberikan daya, kekuasaan, otoritas atau peluang. Pemberian ini sesuai dengan kualitas kecakapan yang telah dimiliki. Prinsip utamanya adalah proses pemberian daya atau kekuasaan diberikan sesuai dengan kecakapan penerima.
Misalnya pemberian kredit kepada suatu kelompok masyarakat kurang mampu yang sudah melalui proses penyadaran dan pengkapasitasan masih perlu disesuaikan dengan kemampuannya mengelola usaha. Jika perputaran usahanya hanya mampu mencapai angka RP.5 juta tudaklah bijaksana jika diberi modal sebesar RP. 50 juta.
Selanjutnya Adi (2003) menyebutkan tujuh tahapan dalam pengembangan masyarakat yaitu:
Tahpan persiapan. Yaitu penyiapan petugas dan penyiapan lapangan. Penyiapan tugas dimaksudkan untuk menyamakan persepsi antara anggota tim fasilitator mengenai pendekatan yang akan dipilih dalam melakukan pengembangan masyarakat. Sedangkan penyiapan lapangan dimaksudkan untuk studi kelayakan terhadap daerah yang akan dijadikan sasaran dalam pengembangan masyarakat.
Tahap assessment. Tahap ini dimaksudkan untuk mengidentifikasi masalah yang dirasakan dan juga sumber daya yang dimiliki oleh kelompok sasaran.
Tahap perencanaan alternatif. Pada tahap ini fasilitator secara partisipatif mencoba melibatkan masyarakat untuk berfikir tentang masalah yang mereka hadapi dan bagaimana cara mengatasinya. Dalam upaya mengatasi permasalahan yang ada masyarakat diharapkan apat memikirkan beberapa alternative program dan kegiatan yang dapat mereka lakukan.
Tahap formulasi rencana aksi. Pada tahap ini fasilitator membantu masing-masing kelompok masyarakat untuk memformulasikan gagasan mereka terutama dalam bentuk tulisan bila ada kaitannya dengan pembuatan proposal yang akan ditujukan kepihak penyandang dana.
Tahap pelaksanaan. Pada tahap ini masyarakat mengiplementasikan apa yang telah dirumuskan bersama-sama. Tahap ini sangat krusial karena sesuatu yang telah direncanakan dengan baik akan dapat melenceng dalam pelaksanaan di lapangan bila tidak ada kerja sama antara fasilitator dengan masyarakat maupun antar masyarakat sendiri.
Tahap evaluasi. Pada tahap ini kerja sama antar fasilitator dan masyarakat sasaran sangat dibutuhkan dalam hal saling mengawasi kinerja masing-masing. Evaluasi sebagai proses pengawasan dari masyarakat dan fasilitator terhadap program yang sedang berjalan sebaiknya dilakukan secara bersama-sama. Karena biasanya pengawasan hanya melibatkan petugas (fasilitator) dan mengesampingkan masyarakat. Jika hal ini terjadi maka program pengembangan bisa gagal karena tidak terjadi proses belajar bersama.
Tahap terminasi. Tahap ini merupakan tahap pemutusan hubungan secara formal dengan masyarakat sasaran. Terminasi seharusnya dilakukan jika msyarakat sasaran telah mandiri, bukan dilakukan karena penyandang dana telah memutuskan untuk menghentikan bantuannya atau lain sebagainya.
PENUTUP
Pengembangan masyarakat dapat dipahami sebagai upayaa menciptakan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat itu berkembang. Pendamping sosial hadir sebagai agen perubahan yang turut terlibat membantu memecahkan persoalan yang dihadapi masyarakat. Pendampingan sosial dapat diartikan sebagai interaksi dinamis antara kelompok meskin dan pekerja sosial untuk secara bersama-sama menghadapi beragam tantangan.
Pengembangan masyarakat dalam perspektif menejemen adalah upaya memadukan ide-ide beserta gagasan baru dengan membentuk perencanaan, pengorganisasian, dan pemanfaatan sumber daya yang ada untuk merubah masyarakat menuju arah yang lebih baik.
Lingkup dari pada menejemen tahap kegiatan pengembangan masyarakat harus memenuhi unsur-unsur Perumusan masalah, Penetapan program, Perumusan tujuan, Penentuan kelompok sasaran, Identifikasi sumber dan tenaga pelaksana, Penentuan strategi dan jadwal kegiatan lalu Monitoring dan evaluasi.
Kemudian tahapan yang akan dilalui oleh fasilitator bersama masyarakat ialah penyadaran, yaitu mengenai bagaimana masyarakat itu diberi “pencerahan” dan partisipasi olah rasa agar sadar akan masalah yang dialami. Lalu pengkapasitasan yang dalam bahasa sederhanaanya ialah memampukan atau enabling. Dapat dianalogikan sebagai pembentukan atau pemberian baterai untuk kemudian diisi daya. Dan pendayaan, setelah di beri baterai tentu saja diberi daya untuk dapat berfungsi begitu pula masyarakat. Pemberian daya atau empowerment mencakup pemberian kekuasaan otoritas dan peluang.
DAFTAR PUSTAKA
Edi Suharto,Ph.D, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat, Bandung Refika Aditama cet 4 2010,
https://riadjohani.wordpress.com/tag/jim-ife/ di akses pada 29 Maret 2017 pada jam : 09.40 wib
http://www.scbfwm.org/strategi-pemberdayaan-masyarakat-dalam-upaya-rehabilitasi-hutan-dan-lahan/di akses pada 29 Maret 2017 pada jam : 09.40 wib
Aziz Muslim, Dasar-dasar Pengembangan Masyarakat, Yogyakarta Samudera Biru 2012,
Drs H M. Daud, M.Hi, Konsep Pengembangan Masyarakat Islam dan Peranan Penyuluhan Agama, Artikel, Widyaiswara Madya BDK Palembang, PDF, (di akses pada 29 Maret 2017 pada jam : 09.40 wib)
Comments
Post a Comment